• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
20 dilihat       07 September 2026

PPPK Paruh Waktu BRMP PH: Komitmen mengikuti Disiplin dan Ketentuan ASN

Bogor (7/9) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Paruh Waktu (PPPK PW) Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) pagi ini mendapatkan pembinaan dalam rangka penyegaran dan pembaharuan Perjanjian Kontraknya bersama Kepala BRMP Pengelola Hasil, Plt. Kepala Subbag Tata Usaha, dan Pelaksana Kepegawaian. Pembukaan pertemuan diantarkan oleh Mulyawan, SE selaku Plt. Kepala Subbag Tata Usaha dan Analis SDM Muda yang menyampaikan tujuan pelaksanaan pertemuan. Disebutkan bahwa PPPK PW yang ada saat ini akan berakhir masa kontraknya pada 30 September dan sebagaimana mekanisme tahun lalu, maka pengikatan kontrak selama setahun berikutnya harus dilakukan pembaharuan kembali.

Nuning Nugrahani, Kepala BRMP PH dalam arahannya menyampaikan bahwa kesempatan kali ini juga dimanfaatkan untuk menyegarkan kembali kedisplinan, tata tertib, dan juga perilaku selama bekerja. ”Bapak-Ibu juga merupakan bagian dari Balai dan institusi besar BRMP dan Kementerian, seragam yang digunakan tidak dibedakan dengan ASN, maka ketentuan yang diacu juga sama yaitu PP No. 94 Tahun 2021, jelasnya”. Nuning juga menyampaikan bahwa agar pertanggungjawaban pelaksanaan PPPK PW yang belum sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, harus segera menata diri, membangun kinerja dan membiasakan diri untuk berinisiatif dalam bekerja. Kewajiban atas Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) agar dipenuhi, dan untuk yang belum terbiasa melaksanakan pekerjaan, bisa bertanya dengan Ketua Timker dan Kasub TU seperti bagaimana mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan jabatannya seperti misalnya Operator Layanan Perkantoran, dan seterusnya.

Guna memberikan pemahaman semua pasal pada kontrak kerja dibacakan pasal-pasal oleh masing-masing PPPK PW secara bergiliran dan diberi kesempatan untuk memahami pasal dan menanyakan apa yang kurang jelas. Selanjutnya, diakhir pelaksanaan kegiatan dilakukan penandatanganan kontrak untuk 15 orang PPPK Paruh Waktu di BRMP PH dengan disaksikan oleh Kepala Balai, Plt. Kasub TU dan Pelaksana Kepegawaian. Dalam kontrak kerjasama, bertindak sebagai Pihak Kesatu adalah Sekretaris BRMP, oleh karenanya, PPPK PW juga harus menaati ketentuan dan menjaga nama baik institusi hingga ke lini atas, bekerja dengan giat dan bantu seluruh pekerjaan di kantor, demikian tutup Nuning.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Koperasi ICARE Garut Tawarkan produksi Domba Hidup untuk Dam Ibadah Haji
    04 Sep 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Koperasi PIU ICARE Jawa Barat Butuh Fasilitasi Perlindungan KI
    03 Sep 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    PIU Jabar Bergerak Rencanakan Exit Strategy ICARE
    02 Sep 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik
    02 Sep 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil Kontrak PPPK Paruh Waktu Sosialisasi Ketentuan ASN

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

 

https://pengelolahasil.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved